JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) mengamankan dua kapal ikan asing berbendera Filipina saat sedang melaut di perairan Sulawesi, Sabtu (7/4/2018) lalu. Kedua kapal yang diduga melakukan illegal fishing itu dapat diamankan berkat laporan masyarakat sekitar.
"Penangkapan kapal ikan asing berkat laporan masyarakat dan dukungan pengawasan melalui udara oleh Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) yang menemukan tiga kapal sedang beroperasi di perairan Indonesia," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Nilanto Perbowo melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Dari tiga kapal yang terpantau beroperasi ilegal, dua dapat diamankan, yakni kapal jenis light boat dengan nama FB.LB.Luke V dan FB.LB.John V. Kapal tersebut memiliki ukuran masing-masing 15,06 GT dan 16,47 GT serta tanda kepemilikan kapal dari Golden Genesis Marine Resources Corp.
Saat kedua kapal tersebut diamankan, didapati dua anak buah kapal (ABK) di Luke V dan tiga ABK di John V. Semuanya merupakan warga negara Filipina.
Baca juga: Kapal Pencuri Ikan Dilelang Murah di Batam, Menteri Susi Kecewa Berat
Ketika diperiksa, kedua kapal itu tidak memiliki izin untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia. Kapal-kapal tersebut kemudian diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Bitung untuk diproses lebih lanjut.
"Satu kapal lagi dengan jenis pump boat melarikan diri ke ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Filipina," tutur Nilanto.
Untuk kasus ini, KKP mengenakan dugaan pelanggaran di bidang perikanan seperti yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 20 miliar.
Fadli Zon menilai komentarnya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam akun twitternya merupakan kritik yang tergolong ringan.
Baca Berikut nya https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/12/193800526/kkp-amankan-dua-kapal-ikan-berbendera-filipina
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KKP Amankan Dua Kapal Ikan Berbendera Filipina"
Posting Komentar