TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Dinas Perdagangan Pangkep menemukan 100 produk ikan kaleng makarel positif mengandung cacing di tiga kecamatan di Kabupaten Pangkep.
Temuan ikan kaleng makarel tersebar di Kecamatan Pangkajene, Mandalle dan Labakkang.
"Saya sudah sepekan ini keliling memantau ikan makarel yang dilarang beredar dan hasilnya ada 7 toko di 3 kecamatan yang kedapatan masih menjual produk makarel," kata Kepala Seksi Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Dinas Perdagangan Pangkep, Purwastuti, Sabtu (13/4/2018).
Dia menambahkan, Dinas Perdagangan Pangkep tidak menarik produk ikan makarel tersebut karena bukan kewenangannya.
"Dinas Perdagangan Pangkep hanya menindaklanjuti surat dari Setda Provinsi untuk membina para pedagang Pangkep dengan memberikan surat himbauan tidak memperjualbelikan ikan kaleng makarel mengandung cacing," ujarnya.
Dia menyebut, tugas untuk menarik barang tersebut ada pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dinas Kesehatan Pangkep.
Dia berharap kepada para pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan produk tersebut.
Begitupun dengan konsumen di Kabupaten Pangkep agar bijak dalam memilih produk makanan.
"Konsumen harus cerdas membaca situasi terkini. Artinya jangan hanya menunggu info dari pemerintah setempat tetapi info bisa dari media, baik media TV maupun media cetak," jelasnya.
Baca Berikut nya http://makassar.tribunnews.com/2018/04/14/disperindag-pangkep-temukan-ikan-kaleng-pakai-cacing-di-3-kecamatan-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Disperindag Pangkep Temukan Ikan Kaleng 'Pakai' Cacing di 3 ..."
Posting Komentar