Search

Menteri Susi : aktivitas penangkapan ikan yang merusak laut harus ...

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap kapal pembawa 50 ton amonium nitrat. Untuk diketahui, amonium nitrat adalah bahan pupuk yang sering digunakan oleh nelayan pelaku penangkapan ikan yang merusak laut untuk menangkap ikan karang.

BERITA TERKAIT

"Walaupun sebetulnya jumlah ini sangat kecil dibandingkan yang ada dan beredar setiap waktu, tapi ini merupakan awal yang sangat luar biasa. Dan itu setiap waktu terjadi sekarang, bertahun-tahun. (Tujuannya) untuk menangkap ikan tetapi yang dihancurkan luar biasa. Ini sudah saatnya kita bersama-sama untuk memerangi," kata Menteri Susi seperti dikutip Antara di Jakarta, Sabtu (28/4).

Menteri Susi mengatakan, setiap 250 gram amonium nitrat memiliki daya rusak hingga seluas 5,3 meter persegi. Untuk itu, dia menginginkan aktivitas penangkapan ikan yang merusak dapat segera diberantas. "Bayangkan kalau 50 ton itu digunakan untuk meledakkan karang-karang, seperti apa," katanya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Gunaryo mengungkapkan, sepanjang periode 2009-2017, sudah digagalkan penyelundupan sebanyak 541 ton bahan baku pembuat bom.

Keberhasilan itu, kata Gunaryo, berkat kerja sama yang baik antara Polisi Air, TNI AL, Bakamla, PSDKP KKP, dan masyarakat sekitar. "Pengaduan masyarakat sangat penting artinya bagi pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan merecek dan melakukan pengawasan di lapangan," kata Gunaryo.

Dia mengemukakan, tidak hanya penyelundupan bahan pembuat bom ikan, berbagai kejahatan pencurian ikan, bongkar muat di tengah laut, penyelundupan narkotika, hingga perdagangan manusia berhasil digagalkan berkat laporan masyarakat.

Sebagai informasi, sebanyak 50 ton amonium nitrat yang dibawa oleh kapal KLM Motor Eka Putri itu diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan. Kapal KLM Motor Eka Putri ditangkap oleh Tim Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar dan Satpolair di Perairan Jampea, 50 mil dari Pelabuhan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/4) sekitar pukul 08.00 waktu setempat. [azz]

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://www.merdeka.com/uang/menteri-susi-aktivitas-penangkapan-ikan-yang-merusak-laut-harus-diberantas.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Susi : aktivitas penangkapan ikan yang merusak laut harus ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.