Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) berharap industri pengalengan ikan tetap berproduksi setelah penarikan produk ikan makarel kalengan dari pasar oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini penting mengingat kontribusi sektor perikanan terhadap total penjualan industri makanan saat ini nilainya diperkirakan sekitar Rp 200 hingga 300 miliar.
Ketua Gapmmi Adhi Lukman menyatakan kontribusi sektor perikanan terhadap penjualan makanan yang mencapai miliaran rupiah itu turut menyumbang terhadap perekonomian nasional. “Lumayan besar. Perkiraan saya mungkin 2 - 3 persen dari total capaian Rp 10 triliun,” kata Adhi kepada Katadata di Jakarta, Jumat (6/4).
Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan
Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.
Alamat email Anda telah terdaftar
Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA
Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi
Silahkan mengisi alamat email
Silahkan mengisi alamat email dengan benar
Masukkan kode pengaman dengan benar
Silahkan mengisi captcha
Adhi mengungkapkan produksi pengalengan ikan makerel dalam negeri tetap dilanjutkan lantaran kontaminasi parasit cacing hanya terdapat pada sebagian produk ikan kaleng tertentu. Sebelumnya, Badan POM mencatat ada 16 merk impor dan 11 merk dalam negeri ikan makerel kaleng yang terindikasi mengandung cacing parasit Anisakis sp. “Walau demikian, Adhi meyakinkan agar konsumen tidak perlu khawatir karena produk di luar itu sudah aman.
(Baca : Pemerintah Tarik 22 Juta Ikan Makarel Kaleng dari Pasaran)
Sedangkan Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) Ady Surya mengungkapkan dari total i 44 perusahaan pengalengan ikan yang berproduksi, sekitar 80 persen hasil produksi dialokasikan untuk pasar ekspor dan sisanya untuk konsumsi dalam negeri.
Sementara ketika disinggung mengenai potensi kerugian, Ady menyatakan hingga saat ini masih menghitung jumlah kerugian industri akibat kontaminasi parasit cacing untuk ikan makerel kaleng. “Kami masih hitung angkanya. Perkiraan kami sekitar miliaran rupiah,” ujar Ady.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menjelaskan pembinaan industri pengalengan bakal dilakukan secara lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Penguatan bakal dilakukan dengan mengikuti aturan manajemen mutu dan keamanan pangan sesuai sertifikat.
(Masih Segelintir Industri Makanan dan Minuman Terapkan Teknologi 4.0)
Penarikan produk sesuai batch juga dilakukan selama 30 hari. “Ke depan, kami bakal mengadakan jaminan bagi produsen dalam negeri bahwa industri telah melakukan pembinaan,” tutur Panggah.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo juga mengungkapkan bahwa industri dalam negeri sudah boleh melakukan produksi. “Silakan melakukan produksi dengan catatan stok bahan baku tidak ditemui parasit,” ujar Nilanto.
Baca Berikut nya https://katadata.co.id/berita/2018/04/06/pasca-temuan-bpom-industri-ikan-kalengan-diharapkan-tetap-beproduksiBagikan Berita Ini
0 Response to "Industri Akan Tetap Berproduksi Usai Temuan Cacing di Ikan ..."
Posting Komentar