Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mendorong pelaku usaha pembudidaya ikan di daerah tersebut memiliki sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik atau CPIB.
"Cukup banyak manfaat yang akan diperoleh pelaku usaha pembudidaya ikan jika memiliki seritifikat itu," kata Sekretaris Dinas Perikanan setempat Sari Nurmiasih, kepada Antara, di Karawang, Minggu.
Pemerintah pusat sendiri akan melakukan percepatan sertifikasi bagi unit usaha pembudidayaan ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun ini telah menyiapkan anggaran sekitar RP3 miliar untuk kepentingan seritifikasi CBIB.
Atas hal tersebut, Dinas Perikanan Karawang akan mendorong agar para pelaku usaha pembudidaya ikan di daerahnya untuk mengikuti program percepatan sertifikasi itu.
"Saya kira sangat banyak manfaatnya, dengan mendapatkan sertifikasi CBIB, maka akan memudahkan para pelaku usaha pembudidaya ikan dalam hal pemasaran," kata dia.
Selain memudahkan dalam hal pemasaran produk, pelaku usaha pembudidaya ikan yang mendapatkan sertifikasi CBIB bisa lebih baik lagi melakukan budidaya. Paling tidak, mereka bisa lebih mengetahui cara budidaya ikan yang baik dan benar.
"Produksi yang dihasilkan juga tentu akan meningkat jika pelaku usaha pembudidaya ikan melakukan budidaya dengan baik dan benar," kata dia.
Catatan Dinas Perikanan setempat, untuk produksi perikanan budidaya pada tahun ini ditargetkan mencapai 43.770,43 ton.
Target produksi ikan budidaya pada 2018 itu jauh lebih banyak dibandingkan dengan capaian produksi ikan budidaya pada tahun 2017.
Pada tahun lalu atau pada 2017, dari target produksi 43.337,06 ton ikan, pencapaian produksi ikan budidaya sebanyak 43.567,50 ton.
Produksi ikan budidaya itu sendiri dihasilkan dari tambak, jaring apung, dan lain-lain. Feru Lantara
Baca Berikut nya https://www.wartaekonomi.co.id/read177658/dinas-perikanan-karawang-dorong-budidaya-ikan.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Perikanan Karawang Dorong Budidaya Ikan"
Posting Komentar