. Pasalnya, pasokan ikan dalam jumlah jumbo yang tadinya bisa diangkut dengan kapal besar kini susut drastis lantaran diangkut kapal kecil.
Jikalau ada yang masih beroperasi, utilisasinya paling tinggi hanya 30 persen dari kapasitas produksinya. "Kalau sudah tutup, ya tutup saja padahal investasinya sudah mahal. Namun, ada juga yang relokasi ke Filipina, Papua Nugini, hingga Australia," katanya di Manado, Sabtu (27/10).
Ia sangat menyayangkan aturan itu yang disebutnya menghambat investasi. Padahal, saat ini pemerintah sudah punya Sistem Perizinan Investasi Terintegrasi Secara Elektronik.
Untuk itu, instansinya akan mengundang KKP untuk rapat mengenai perizinan yang dianggap menghambat investasi agar diselaraskan dengan OSS. Rencananya, pertemuan ini akan diselenggarakan pekan depan.
"Kemarin memang ada aturan (dari KKP) yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Tapi kami harap ada keselarasan antara Permen yang dimaksud dengan OSS," papar dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investor Enggan Berinvestasi di Industri Pengolahan Ikan"
Posting Komentar