SURYA.co.id | GRESIK – Lembaga Swadaya Masyarakat Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menduga kematian ikan di Sungai Brantas wilayah Wringinanom Driyorejo akibat pembuangan limbah industri.
Selain itu lemahnya sanksi dari pemerintah terhadap industri pencemar lingkungan.
Sementara Direktur LSM Ecoton Prigi Arisandi mengatakan bahwa karakter limbah cair debitnya cukup tinggi. Setiap perusahaan memiliki seharusnya mempunyai penampung limbah yang terukur, sehingga pada siang hari limbah cair yang dibuang kebadan air telah terolah.
“Namun pada malam hari di atas jam 18.00 WIB hingga 06.00 WIB diduga air limbah dari beberapa industri yang dibuang berwarna hitam. Ini mengindikasikan limbah cair dibuang tanpa diolah,” kata Prigi, Senin (8/10/2018).
Menurut Prigi, industri –industri kertas di daerah airan sungai (DAS) Brantas umumnya menggunakan bahan baku kertas bekas yang diimpor dari Amerika Serikat, Eropa dan Australia sehingga dalam proses produksinya menggunakan proses penghilangan tinta. Dalam proses ini diduga digunakan zat kimia pelarut dan menghasilkan sludge atau leachet yang berkonsentrasi logam berat tinggi atau bisa dikategorikan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Tidak jarang dalam prosesnya mereka juga membuang serpihan-serpihan plastik yang berpotensi menjadi mikro plastik kedalam perairan, sehingga diduga bisa mengakibatkan racun bagi ekosistem di sungai Brantas yaitu ikan menjadi stres dan mati. Sebab dalam sepekan ini sudah dua kali ikan mati,” imbuhnya.
Dari catatan yang dihimpun LSM Ecoton, ikan mati di Sungai Brantas pernh terjadi pada April 2012, November 2012, November 2013, December 2014, September 2016, December 2017 dan Oktober 2018.
Oleh karena itu, LSM Ecoton meminta pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi tegas kepada industri – industri yang diduga membuang limbah ke Sungai Brantas. Sebab sungai tersebut dimanfaatkan airnya oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) Surabaya, Gresijk dan Sidoarjo.
“Yang terpenting yaitu pemerintah Provinsi Jatim bisa melindungi ekosistem dan air di Sungai Brantas dari limbah industri,” katanya.
Baca Berikut nya http://surabaya.tribunnews.com/2018/10/08/ecoton-tuding-pemerintah-tak-tegas-terhadap-pencemar-sungai-hingga-akibatkan-ikan-ikan-matiBagikan Berita Ini
0 Response to "Ecoton Tuding Pemerintah Tak Tegas terhadap Pencemar Sungai ..."
Posting Komentar