Search

Dua Penyetrum Ikan Ditangkap di Rawa Desa Pinang Habang ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Dua pelaku penyetrum ikan ditangkap saat melakukan aksi di di area Rawa di Desa Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah ada orang yang menangkap ikan dengan alat setrum, Minggu (20/05/2018).  

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Alam Saktiswara mengatakan, awalnya anggota Polsek Amuntai Kota menerima informasi dari masyarakat bahwa di area Rawa di Desa Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah ada orang yang menangkap ikan dengan alat setrum, Minggu (20/05/2018).  

Kemudian anggota berangkat ke lokasi dan menemukan terlapor berinisial DN lelaki berumur 23 tahun warga Desa Tapus Dalam Kecamatan Sungai Pandan sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat Setrum, Selanjutnya Terlapor beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Amuntai Kota guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca: Live TVRI! Link Live Streaming Thomas Cup 2018 Indonesia vs Korea Streaming TVRI, Marcus/Kevin Main

Dari DN diamankan  Satu Unit Perahu Jukung, satu Buah Mesin Cis Merk NOQIWA MZ175L, satu Buah Genset Merk MATRIK 2.800 Watt, lima buah Capasitor, tiga buah ember warna hitam, satu buah serok yang terbuat dari Jaring untuk mengambil Ikan dengan di Rakit menggunakan Bambu panjang sekira 2 meter.

“Hasil tangkapan juga ikut diamankan yaitu 11 Ekor Haruan, satu Ekor Ikan Sepat Siam dan dua ekor ikan belut," ujar Iptu Alam.

Ternyata tak sendiri bersamaan dengan DN juga dimankan RA lelaki berusia 45 tahun yang juga warga Desa Tapus Dalam Kecamatan Sungai Pandan, dengan TKP yang sama yaitu di area rawa Desa Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah.

Baca: Live TVRI! Link Live Streaming Thomas Cup 2018 Indonesia vs Korea Streaming TVRI, Marcus/Kevin Main

Dari pelaku RA diamankan barang bukti satu unit perahu jukung, satu buah mesin Cis Merk YAMAMOTO 6X420, satu buah Genset Merk NOQIWA 3.800 Watt, satu buah kotak Peti terbuat Dari Kayu warna Biru, empat buah Capasitor, empat buah ember warna hitam, satu buah  dan hasil tangkapan berupa Ikan Sepat Siam dengan berat sekitar 7 Kg. (banjarmasinpost.co.id/nia)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/05/23/dua-penyetrum-ikan-ditangkap-di-rawa-desa-pinang-habang-hasil-tangkapan-juga-disita

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Penyetrum Ikan Ditangkap di Rawa Desa Pinang Habang ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.