Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Cara tradisional menangkap ikan dengan menggunakan setrum agaknya mulai dilakukan lagi oleh warga.
Cara itu dilakukan di sekitar kawasan Sungai Sangatta. Mereka memasang arus setrum dari aki yang dibawa di dalam perahu.
Kemudian mengambil ikan yang terdampak menggunakan jaring.
Baca: Ada 11 Tambang yang Pakai Tahura Bukit Soeharto untuk Jalan Hauling, Ini Daftarnya
Cara tradisional itu sudah beberapa kali dilarang oleh pemerintah juga aparat kepolisian. Karena tak hanya mematikan ikan-ikan kecil dan habitat di sekitar, tapi juga bisa membahayakan nyawa si pemancing dan orang lain. Namun, ibarat makan sambal, kapoknya hanya sebentar saja.
Memancing dengan menyetrum, dilaporkan warga terjadi di kawasan Pinang Dalam dan Masabang. Masyarakat sekitar yang melihat perbuatan tersebut, kerap menegur. Tapi si pelaku tak menghiraukan. Bahkan cenderung tak senang dengan teguran warga.
Baca: Jangan Bercanda Soal Bom di Bandara Atau Pesawat, Hukuman Pidana Ini Bakal Menanti
Fitri, salah satu warga kawasan Pinang Dalam yang mengaku khawatir terhadap aksi tersebut.
"Tidak semua ikan yang disetrum bisa diambil. Karena ada yang lepas dari tanggo (alat tangkap tradisional). Jadi kasihan mati sia-sia. Apalagi ada juga ikan yang kecil," katanya.
Begitupun di kawasan Masabang, Kecamatan Sangatta Selatan. Beberapa kali oknum warga meracun ikan dan udang serta menyetrumnya.
Pemandangan ini sudah rutin disaksikan masyarakat setempat. Bahkan, warga ikut memanen ikan hasil dari diracun tersebut.
"Masalahnya, kasihan ikan-ikan mati semua. Baik besar maupun kecil. Ini yang dilarang," kata Rahmat.
Baca: Jangan Bercanda Soal Bom di Bandara Atau Pesawat, Hukuman Pidana Ini Bakal Menanti
Fitri dan Rahmat meminta kepada pemerintah melarang aktifitas tersebut. Dengan memasang rambu larangan menangkap ikan menggunakan setrum dan racun.
“Kami sudah tegur, tapi nggak pengaruh sepertinya. Malah, terlihat tidak senang,” ujar Rahmat.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Nur Ali mengaku belum mengetahui aktifitas di sekitar Sungai Sangatta. Namun, ia berjanji akan mencarikan solusi atas masalah yang sudah meresahkan masyarakat.
"Hal ini pasti menjadi perhatian kami. Pembuatan plang larangan merupakan salah satu solusi," katanya.(*)
Baca Berikut nya http://kaltim.tribunnews.com/2018/05/29/tangkap-ikan-di-sungai-sangatta-warga-kembali-gunakan-setrumBagikan Berita Ini
0 Response to "Tangkap Ikan di Sungai Sangatta, Warga Kembali Gunakan Setrum"
Posting Komentar