Hal itu dia sampaikan saat membuka Diskusi Panel Revisi Undang-undang Perikanan bertema 'Urgensi Revisi Undang-Undang Perikanan untuk Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan', di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.
"Lebih dari 7.000 kapan ikan asing kalau ditotal mungkin 10.000 lebih, all time-nya 7.000an, kapal milik luar negeri nangkap ikan di Indonesia bertahun-tahun, menghilangkan 50% jumlah rumah tangga nelayan Indonesia," katanya, Senin (21/5/2017).
"2003-2013, hasil sensus pemerintah dan Bank Dunia, jumlah rumah tangga nelayan dari 1,6 juta, tinggal 800 ribu saja," sebutnya.
Tak hanya itu, Susi menyampaikan 115 perusahaan berbasis ekspor perikanan Indonesia bangkrut akibat pencurian ikan oleh asing yang dibiarkan bertahun-tahun.
"Membangkrutkan 115 perusahaan ekspor ikan dan udang, dalam periode yang sama (2003-2013). Tidak ada yang mengeluh, tidak ada yang bertanya, tidak ada yang komplain, tidak ada yang marah, semua diam," lanjut Susi.
Stok ikan di laut Indonesia akibat pencurian ini pun merosot tajam. Stok ikan dari 22 juta ton, akibat penangkapan secara ilegal oleh kapal asing, menjadi tinggal 6,5 juta ton saja pada 2013.
"Stok ikan dari 22 juta ton, turun menjadi 6,5 juta ton saja, 2013, tidak ada yang merasa apa-apa," paparnya.
Oleh karenanya, begitu dia menjabat sebagai menteri dibuat kebijakan penenggelaman kapal ilegal yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia.
"Kalau tidak ada kata tenggelamkan, eksekusi undang-undang perikanan yang kita punya, bagaimana mau menyelesaikannya," tambahnya. (zlf/zlf)
Baca Berikut nya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4031053/susi-buka-bukaan-kerugian-akibat-pencurian-ikanBagikan Berita Ini
0 Response to "Susi Buka-bukaan Kerugian Akibat Pencurian Ikan"
Posting Komentar