TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Puluhan bungkus makanan dan minuman kedaluarsa ditemukan masih dijual pedagang di Pasar Jombokan, Dewa Tawangsari, Kecamatan Pengasih.
Bahkan, ditemukan pedagang yang menjual ikan asin berformalin.
Hal itu menjadi temuan petugas gabungan di Kulonprogo dalam operasi pengawasan bahan pangan, obat-obatan, dan kosmetik, Jumat (25/5/2018).
Operasi melibatkan petugas Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) serta sejumlah instansi terkait.
Setidaknya 61 bungkus makanan dan minuman dalam kemasan yang telah kedaluarsa ditemukan dari sebuah toko bahkan barang tersebut masih dipajang bebas oleh pemilik toko.
Seluruh kemasan makanan dan minuman itu kemudian disita oleh petugas dan isi minuman langsung dibuang.
Pemilik toko juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual produk kedaluarsa lagi.
"Pemilik toko mengaku barang yang kedaluarsa tidak dipajang namun kenyataannya kami menemukan ada yang masih dipajang, Kami meminta agar pedagang lebih hati-hati dalam menjual produk makanan dan minuman dengan memperhatikan masa kedaluarsanya," jelas Kasi Penyidikan dan Penindakan, Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi.
Petugas juga menemukan 200 gram ikan gabus yang diasinkan serta 100 gram ikan asin jenis layur yang dinyatakan positif mengandung formalin. (ing)
Baca Berikut nya http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/25/petugas-temukan-ikan-asin-berformalin-di-pasar-jombokan-kulonprogoBagikan Berita Ini
0 Response to "Petugas Temukan Ikan Asin Berformalin di Pasar Jombokan ..."
Posting Komentar