Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi tahun 2018 dari hasil budidaya ikan konsumsi dan ikan hias di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT), Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Rp 32 juta.
Kendati demikan, Pemerintah Kota Cimahi bakal mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk meningkatkan PAD dari sektor penjualan benih ikan konsumsi dan ikan hias.
Kepala UPT BBIAT Kota Cimahi, Nandang Jayawiguna mengatakan, PAD Rp 32 juta tersebut didapatkan dari sektor penjualan ikan konsumsi dan ikan hias yang dimulai sejak Mei 2018.
"Kita menjual benih ikan konsumsi dan ikan hias itu sejak bulan Mei tahun 2018 awal Mei, saat itu pendapatnnta lumayan kita mulai ada penghasilan," ujarnya saat ditemui di UPT BBIAT Kota Cimahi, Komplek Nata Endah, Kota Cimahi, Kamis (10/1/2010).
Dalam pengajuan revisi Perda tersebut, kata dia, ada sejumlah point yang akan diubah terkait budidaya jenis ikan dan harganya karena dalam Perda yang digunakan saat ini, hanya ada beberapa jenis ikan yang diperjualbelikan.
"Seperti benih ikan konsumsi lele. Harganya pun disesuaikan dengan ukuran. Harga terendahnya Rp 50 per ekor untuk ukuran larva, sedangkan harga tertinggi adalah ukuran 9 hingga 12 sentimeter yang dipatok dengan harga Rp 400 per ekor," katanya.
Kemudian untuk benih ikan nila juga dijual sesuai ukuran dan harga terendahnya atau ukuran larva Rp 25 per ekor, sedangkan harga tertinggi Rp 200 per ekor yang ukurannya 9 hingga 12 sentimeter.
Sementara untuk harga ikan mas, kata dia, harga terendah Rp 50 per ekor untuk ukuran larva dan harga tertingginya Rp 250 per ekor untuk ukuran 9 hingga 12 sentimeter.
"Untuk ikan hias yang dibudidayakan di BBIAT yang tercantum dalam Perda. Seperti ikan frontosa Rp 150 ribu per ekor dan Mas Koki Ranchu yang dijual Rp 150 ribu," ujar Nandang.
• Longsor Timbun Lima Anak yang Sedang Bermain di Cicurug Sukabumi
• Adriana Yubelia Noven Korban Penusukan Dimakamkan, Hujan Air Mata Tak Terbendung [VIDEO]
Baca Berikut nya http://jabar.tribunnews.com/2019/01/10/pad-kota-cimahi-tahun-2018-dari-budidaya-ikan-di-upt-bbiat-hanya-mencapai-rp-32-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "PAD Kota Cimahi Tahun 2018 dari Budidaya Ikan di UPT BBIAT Hanya Mencapai Rp 32 Juta - Tribun Jabar"
Posting Komentar