TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Belasan pedagang ikan hias yang berada di Jalan Kenari kawasan Kota Lama Semarang mendatangi Komisi B DPRD Kota Semarang, Rabu (26/9).
Mereka mengadukan rencana relokasi dari Dinas Perdagangan Kota Semarang seiring adanya revitalisasi Kota Lama.
Perwakikan pedagang, Chafidin mengatakan, kedatangannya untuk meminta bantuan DPRD Kota Semarang dalam hal menampung keinginan para pedagang ikan hias yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Mereka merasa sudah menjadi ikon kawasan Kota Lama sehingga enggan dipindah.
"Pedagang jangan sampai dijauhkan dari Kota Lama karena sudah jadi ikon di sana. Kami minta ditata saja. Direlokasi sementara, setelah pembangunan dikembalikan ke lokasi semula yaitu Jalan Kenari," kata Chafidin, dalam rapat bersama DPRD dan Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Ia menuturkan, rata-rata pedagang sudah berjualan sejak 1991. Lokasi tersebut merupakan lokasi terakhir setelah sempat berjualan di Jalan Agus Salim. Para pedagang pun sudah nyaman berjualan di kawasan tersebut.
"Kami minta agar Pemkot Semarang mempercantik kawasan tersebut. Kami minta ditata, tidak dipindah," ujarnya.
Ia menuturkan, Pasar Ikan Hias telah menjadi bagian dari kawasan Kota Lama. Sehingga, tidak seharusnya Pemkot Semarang merelokasi pedagang yang akibatnya menghilangkan Pasar Ikan Hias dari kawasan Kota Lama yang saat ini masih dalam proses revitalisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Khafidin menawarkan dua alternatif tempat kepada Dinas Perdagangan Kota Semarang. Tawaran pertama, pedagang akan kembali menempati lokasi di Jalan Kenari setelah pembangunan selesai. Dan tawaran kedua, pedagang direlokasi namun masih di kawasan Kota Lama yakni di Jalan Kedasih atau depan kantor Satlantas Polrestabes Semarang.
''Kami pada dasarnya tidak menuntut macam-macam, bahkan bersedia mengikuti program pemerintah. Hanya saja, bila pemerintah memang hendak merelokasi maka kami minta masih tetap berada di kawasan Kota Lama. Bahkan, kami lebih memilih untuk menempati kembali Jalan Kenari jika pembangunan telah selesai dikerjakan,'' jelasnya.
Jika tawaran tersebut diterima, Khafidin berharap Pasar Ikan Hias di Jalan Kenari akan menjadi kawasan yang representatif, indah, aman, dan nyaman. Keberadaan pasar diharapkan nantinya dapat mendorong kawasan Kota Lama menjadi lebih menarik lagi. Selain itu, dapat menambah minat wisatawan domestik atau mancanegara untuk datang berkunjung ke Kota Lama. (tribunjateng/nal)
Baca Berikut nya http://jateng.tribunnews.com/2018/09/27/mengadu-ke-dewan-pedagang-ikan-hias-kota-lama-enggan-dipindahBagikan Berita Ini
0 Response to "Mengadu ke Dewan, Pedagang Ikan Hias Kota Lama Enggan ..."
Posting Komentar