Search

Ikan Arwana yang Diamankan di Entikong akan Dilepasliarkan - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Try Juliansyah

TRIBUNNEWS.COM, KUBURAYA - Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, Miharjo menyatakan, 4500 ikan arwana yang berhasil digagalkan 12 Januari lalu di Entikong akan segera di lepas liarkan.

Saat ini diakuinya ikan tersebut masih dalam pengawasan tim penyidik.

"Ikannya ada di instalasi pihak ke tiga di ajukan ke pengadilan negeri untuk penetapan agar bisa di lepas liarkan," ujarnya, Kamis (17/1/2019)

Hanya saja menurutnya ikan arwana tersebut tidak dapat di lepaskan di Kalimantan Barat sehingga nantinya ikan tersebut akan di kembalikan ke habitat aslinya.

"Lepas liarnya tidak bisa disini, hanya bisa dikembalikan ke Papua, karena jika dilpaskab disini takutnya mengganggu ekosistem spesies arwana disini," tuturnya.

Nantinya pelepas liaran tersebut menurutnya akan dihadiri oleh menteri perikanan di Papua.

"Ini akan kita kawal dan ibu menteri akan ikut rencananya, kita masih menunggu putusan pengadilan. Kemungkinan jika tidak ada halangan seminggu kemudian ikannya bisa kita bawa ke Papua," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/17/ikan-arwana-yang-diamankan-di-entikong-akan-dilepasliarkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ikan Arwana yang Diamankan di Entikong akan Dilepasliarkan - Tribunnews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.