Search

Soal Izin Tangkap Ikan, Jokowi: Masa Zaman IT Berbulan-bulan - detikFinance

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir para pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang masih lambat dalam menerbitkan izin untuk penangkapan ikan. Hal ini diungkapkan Jokowi saat memberikan arahan di acara silaturahmi bersama pelaku usaha perikanan tangkap serta penyerahan 1.163 izin Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019.

Awalnya, Jokowi menceritakan bahwa kapal para pencuri ikan atau illegal fishing sudah tidak ada lagi. Dari jumlah 7.000 kapal yang beroperasi secara ilegal telah berhasil ditindak. Bahkan, sudah sekitar 488 kapal yang ditenggelamkan. Hanya saja, Jokowi masih merasa janggal lantaran hasil penangkapan ikan nelayan jumlahnya tidak naik signifikan seperti saat marak pencurian ikan.

"Pertanyaan saya mestinya produksi ikan kita melimpah, sehingga saya tanya ke menteri hasilnya naik nggak? Ada angkanya nih, kok naiknya sedikit," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).


Masih sedikitinya ikan hasil tangkapan tersebut, Jokowi pun mempertanyakan apa penyebabnya. Pada saat itu juga, Mantan Wali Kota Solo ini mempertanyakan soal proses perizinan.

"Apakah kapalnya sekarang sangat berkurang, atau saya pasti kejar, atau izinnya sulit, atau izinnya bertele-tele, itu yang saya ingin lihat," ujar Jokowi.


Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa seharusnya proses perizinan sekarang sudah tidak lagi bertele-tele karena sudah ada teknologi informasi.

"Jangan sampai urus izin berbulan-bulan, bertahun-tahun, apa-apaan. Entah itu di Kemenhub, atau di KKP sudahlah, masa urus izin zaman IT kaya gini saya berminggu-minggu nggak mau, apalagi berbulan-bulan, bertahun-tahun," kata Jokowi. (hek/ara)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4407396/soal-izin-tangkap-ikan-jokowi-masa-zaman-it-berbulan-bulan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Izin Tangkap Ikan, Jokowi: Masa Zaman IT Berbulan-bulan - detikFinance"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.