Search

Penjualan Ikan Aceh Hampir 2 Ton

* PPS Lampulo Layani Penerbitan Sertifikat

BANDA ACEH - Penjualan ikan dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo, Banda Aceh ke luar Aceh pada Oktober 2018 hampir dua ton atau tepatnya 1,726,4 ton. Ikan hasil tangkapan nelayan berupa tongkol, cakalang, dencis, sisik, kerapu, dan lainnya itu dijual ke Sumut, Padang, Jambi, Pekan Baru, dan Dumai (Riau).

Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah, mengungkapkan hal ini kepada wartawan saat meninjau kembali Kantor Unit Pelayanan Sertifikat Ikan di PPS Kutaradja Lampulo, Banda Aceh, Rabu (7/11). Kantor Unit yang dibuka oleh Kantor Stasiun Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh-Blangbintang ini merupakan pindahan dari Blangbintang yang secara resmi mulai dibuka, Selasa (6/11) sore.

Taqwallah menyebutkan data itu sesuai penjelasan petugas Karantina Ikan Blangbintang, Mirza Hera yang mengungkapkan sejak 4-31 Oktober 2018 atau selama masa percobaan pembukaan pelayanan penerbitan sertifikat ikan kepada pedagang ikan di PPS Lampulo. “Jika harga ikan yang dijual ke luar Aceh itu diperkirakan per kilogramnya sekitar Rp 20.000-Rp 25.000, maka nilai penjualan dari PPS Lampulo ke luar Aceh bulan lalu mencapai Rp 34- 43 miliar,” ungkap Taqwallah.

Masih menurut Mirza Hera, kata Taqwallah, jumlah sertifikat ikan yang dikeluarkan selama masa percobaan bulan lalu di PPS Lampulo itu mencapai 405 lembar. Jumlah ini meningkat drastis dibanding di Blangbintang dulu yang hanya sekitar 30-40 lembar sebulan. Sertifikat itu diperlukan agar ikan-ikan tersebut bisa dibawa ke luar Aceh.

Adapun yang hadir saat pembukaan Kantor Unit Pelayanan Sertifikat Ikan di PPS Lampulo Selasa (6/11) sore, antara lain Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pusat, Anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan (BKIPM) RI, Dan Lanal Sabang, Direktur Polair Polda Aceh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Cut Yusminar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sabang, Kepala UPTD PPS Lampulo, Nurmahdi dan undangan lainnya.

H Irwansyah, pedagang ikan yang dimintai tanggapannya oleh Serambi terhadap dibukanya Kantor Unit Pelayanan Sertifikat Ikan di PPS Lampulo, mengatakan hal itu sangat membantu mereka pedagang ikan. Pasalnya, pelayanan yang diberikan tak hanya percepatan penerbitan sertifikat ikan yang ingin dijual ke luar Aceh, tetapi mereka juga diberikan bimbingan teknis mengemas ikan yang baik dan benar serta bebas dari bakteri dan lainnya.

“Jadi menurut kami sangat membantu pedagang ikan yang memasarkan ikannya ke luar Aceh. Sebelumnya, kami selalu diperiksa oleh petugas retribusi ikan di daerah perbatasan. Sekarang setelah Kantor Unit Karantina Ikan di PPS Lampulo memberikan lebel sertifikat ikan kepada setiap pedagang ikan dari Aceh, maka sudah tidak distop lagi,” ujar Irwansyah. (her)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://aceh.tribunnews.com/2018/11/08/penjualan-ikan-aceh-hampir-2-ton

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penjualan Ikan Aceh Hampir 2 Ton"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.