"Di beberapa kasus Satgas 115 menemukan beberapa modus yaitu penggunaan bendera kemudahan (flag of convenience) oleh beneficiary owner yang berada di negara lain," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
Selain itu, pemalsuan dokumen kapal juga kerap kali digunakan untuk memuluskan langkah mengambil ikan di laut. Pasalnya, kapal diizinkan melaut jika memiliki dokumen lengkap.
Rekrutmen anak buah kapal (ABK) juga seringkali dilakukan tanpa dokumen yang lengkap. Para pemilik kapal juga tidak mendeklarasikan hasil tangkapannya.
"Rekrutmen ABK dari negara lain tanpa dokumen lengkap, tidak mendeklarasikan jumlah dan jenis ikan dengan benar," ujar Susi.
Kapal yang termasuk dalam kategori tersebut juga menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Bahkan Susi menemukan bahan peledak di Sulawesi Selatan
"Menangkan ikan dengan bahan peledak, Polair menangkap beberapa 1.200 detnator di Sulawesi Selatan juga penyelundupan narkotik," kata Susi.
Tonton juga 'Inilah Alasan Kenapa Kapal Maling Ikan Harus Ditenggelamkan!':
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Susi Beberkan Berbagai Modus Kapal Asing Maling Ikan di RI"
Posting Komentar