Search

Ketakutan, Warga Mojokerto ini Serahkan 17 Ekor ikan Aligator ...

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Herman, warga Lingkungan Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Magersari sudah 20 bulan memelihara 17 ikan aligator.

Anakan ikan predator itu ia beli di pasar Kota Mojokerto, saat masih dijual bebas di sana.

Namun, menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 tahun 2014 ikan aligator termasuk ikan yang dilarang masuk di Indonesia.

Sehingga Herman rela menyerahkan 17 ikan aligator yang dipeliharanya ke pemetintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.

Herman takut terkena sanksi pidana lantaran memelihara ikan aligator.

Sebelumnya, Herman telah menyerahkan 2 ikan aligator ke petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.

Saat ini, ikan miliknya hanya tinggal 15 ekor di kolam berukuran 6x4 meter miliknya. Ikan yang berhabitat asli Sungai Amazon ini rata-rata memiliki ukuran panjang 1 meter.

"Ikan predator yang saya pelihara banyak yang mati karena kekurangan pakan daging dan ikan segar. Awalnya saya memelihara 26 ekor ikan aligator," kata Herman Sabtu, (15/9/2018).

Sebelumnya, Herman mengaku tak mengetahui jika ikan tersebut dilarang masuk ke Indonesia.

Larangan itu dia ketahui ketika ramai pemberitaan tentang ikan Arapaima Gigas yang dilepas di Sungai Brantas beberapa waktu lalu.

"Saya memelihara hanya sebagai seni, tak tahu menahu soal larangan. Setelah mengetahui larangan itu, saya serahkan ke pemerintah. Ini kesadaran saya sendiri," terangnya.

Terkait hal tersebut, Supriyanto Kabid Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto menjelaskan, ikan Aligator termasuk jenis ikan yang dilarang masuk ke Indonesia. Pelarangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 tahun 2014.

Ia menambahkan, telah membuatkan berita acara terkait penyerahan ikan aligator dari Herman ke pemerintah. Belasan ikan aligator ini akan segera diserahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya.

"Ikan itu termasuk ikan 10 besar yang tidak boleh hidup di Indonesia. kami serahkan ikan itu ke Balai Karantina untuk dimusnahkan," tegasnya. (Danendra Kusuma)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://jatim.tribunnews.com/2018/09/15/ketakutan-warga-mojokerto-ini-serahkan-17-ekor-ikan-aligator-miliknya-ke-pemerintah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketakutan, Warga Mojokerto ini Serahkan 17 Ekor ikan Aligator ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.