TRIBUN-BALI.COM, MOJOKERTO - Herman, warga Lingkungan Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Magersari, Mojokerto sudah 20 bulan memelihara 17 ikan Alligator Gar (Atractosteus spatula) atau aligator.
Jika dewasa, ikan mirip aligator atau buaya itu bisa sepanjang 1 meter.
Giginya tajam dan berbahaya bagi manusia jika dipegang di darat.
Ikan itu berhabitat asli di Sungai Amazon.
Anakan ikan jenis predator itu ia beli di pasar Kota Mojokerto.
Saat itu anakan ikan predator memang dijual bebas di sana.
Namun, menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 tahun 2014, ikan aligator termasuk ikan yang dilarang masuk Indonesia.
Maka dari itu, Herman sukarela menyerahkan 17 ikan aligator yang dipelihara ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.
Pasalnya, Herman takut terkena sanksi pidana lantaran memelihara ikan aligator.
Sebelumnya, Herman telah menyerahkan 2 ikan aligator ke petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.
Baca Berikut nya http://bali.tribunnews.com/2018/09/16/takut-dipenjara-pemuda-ini-serahkan-17-ikan-mirip-buaya-yang-dipelihara-ke-pemerintahBagikan Berita Ini
0 Response to "Takut Dipenjara, Pemuda Ini Serahkan 17 Ikan Mirip Buaya yang ..."
Posting Komentar