Search

Sertifikasi Budidaya Ikan dan Ancaman Pencemaran Kawasan ...

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan anggaran senilai Rp3,1 miliar untuk sertifikasi cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) dan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB).

Menurut Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto, hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas produk perikanan Indonesia. Khususnya, yang akan diekspor ke sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat. Sertifikasi CPIB dan CBIB dilakukan di seluruh provinsi yang dimulai 2018 ini.

Lantas bagaimana pelaksanaannya di tingkat bawah, khususnya pengusaha perikanan budidaya? Apakah selama ini mereka menjalankan bisnisnya dengan benar? Apakah lingkungan tetap dijaga dan kualitas air diperhatikan?

Saya coba melihat dari basis akar rumput, bagaimana para pengusaha perikanan menjalankan usahanya. Salah satu lokasi adalah kawasan ekowisata Danau Toba.

Baca: Pemerintah Percepat Sertifikasi Unit Usaha Pembudidayaan Ikan. Buat Apa?

Ikan nila ini dipanen di keramba jaring apung di kawasan Haranggaol, Danau Toba. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

Ekowisata Danau Toba merupakan destinasi wisata nasional unggulan setelah Bali. Namun, sepanjang mata memandang, wilayah ini dipenuhi keramba jaring apung (KJA). Konsep sertifikasi CPIB dan CBIB menjadi taruhan besar di wilayah ini.

Catatan Mongabay, sejak 2014 jutaan ikan yang ada di keramba jaring apung ini mati. Kualitas air dan limbah pakan yang diberikan melebihi kapasitas. Ini yang diduga penyebab kematian massal ikan, yang ditargetkan diekspor ke Belanda, Hong Kong, Singapura, Amerika Serikat, dan sejumlah negara Eropa.

Proses sertifikasi kualitas perikanan ini, menjadi persoalan yang belum mampu dipecahkan di tingkat pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi. Pada 2018, kasus kematian jutaan ikan terjadi kembali, dan para pihak tetap mengatakan dugaan kematian akibat limbah pakan yang sudah melebihi baku mutu.

Baca: Terjadi Lagi, Jutaan Ekor Ikan Mati di Danau Toba

ikan yang dipanen ini berada di keramba kawasan Danau Toba dengan taget ekspor ke Singapura melalui pelabuhan di Sibolga. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

Menurut Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Freddy Saragih, pencemaran kualitas air Danau Toba terjadi akibat pendangkalan. Lumpur naik. “Oksigen yang berkurang ditambah jumlah ikan dalam keramba yang melebihi kapasitas, merupakan faktor utama yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Terkai tata ruang, menurut dia, baiknya ada pengurangan daya dukung keramba jaring apung menjadi 10 ribu per tahun. Ini untuk mengurangi memburuknya kualitas air sekaligus memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Contoh, keramba milik Aquz Farm dikurangi dan itu sudah dilakukan. Lingkungan juga terjaga,” jelas Freddy.

Lebih jauh, Freddy menjelaskan, saat ini fokus utama yang dilakukan adalah menekan pencemaran kualitas air Danau Toba. Untuk itu pemberian pakan ikan dengan pospor yang rendah dilakukan. “Ikannya kenyang, bahan makanan yang diberikan larut ke bawah dan kualitas air tidak rusak. Hasil panen juga baik, bisa untuk ekspor,” urainya.

Baca juga: Soal Keramba dan Kualitas Air Danau Toba, Begini Hasil Kajian Terbaru LIPI

Seorang pekerja tengah memberikan makanan ikan di keramba jaring apung di Danau Toba. Foto: Ayat S karokaro/Mongabay Indonesia

Sementara itu, E. Naibaho, pengusaha keramba jaring apung di daerah Pintusona, Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara mengatakan, sedari awal dia mentaati aturan perikanan hingga aturan baru yang diterapkan.

Untuk sertifikasi CPIB dan CBIB, sejauh ini dia belum mendapatkannya. “Mungkin ini karena baru, namun kami siap disertifikasi demi menjaga kualitas produk ikan yang dihasilkan khususnya nila dan ikan mas,” jelasnya.

Naibaho mengatakan, selaku petani ikan keraba jaring apung di kawasan Danau Toba, dia siap mendapat pembinaan pemerintah. Namun, dia tidak mau disalahkan mengenai pembuangan limbah pakan ikan berlebihan, penyebab rusaknya kualitas air danau.

“Kami siap dibina dan siap disertifikasi. Setiap hari, ratusan juta Rupiah hasil penjualan ikan berasal dari tempat kami. Pajak selalu kami bayar dan peraturan kami taati. Tetapi, permasalahan air Danau Toba ini bukan salah kami. Debit air berkurang, oksigen menipis yang menyebabkan ikan mati. Jadi bukan karena pencemaran,” tandasnya.

(Visited 1 times, 2 visits today)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://www.mongabay.co.id/2018/09/30/sertifikasi-budidaya-ikan-dan-ancaman-pencemaran-kawasan-danau-toba/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sertifikasi Budidaya Ikan dan Ancaman Pencemaran Kawasan ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.