JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator paguyuban pedagang ikan hias Jatinegara, Ridwan, memprotes penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satpol PP Jakarta Timur di Pasar Ikan Jatinegara, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018). Ada 63 pedagang ikan hias yang ditertibkan.
Ridwan mempertanyakan nasib para pedagang yang dijanjikan tempat berdagang lebih baik oleh Pemkot Jakarta Timur.
"Isu relokasi ini ada dari dulu, tetapi sampai sekarang enggak ada. Ibarat kapan waktunya, sedangkan kami ini kan punya hak, jangan hak pejalan kaki saja dipikirin, pejalan kaki punya hak, nah di mana hak kami?" ujar Ridwan kepada wartawan, di Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Belasan PKL Masih Berjualan di Lokasi Pembangunan Skybridge
Padahal, menurut dia, para PKL tak akan keberatan jika direlokasi ke tempat yang lebih baik. Hingga kini, kata Ridwan, belum ada lokasi baru untuk para PKL.
"Iya sementara waktu katanya dicarikan lokasi. Kemarin katanya kan ada, daerah Raden Inten, tetapi enggak jadi," ucap Ridwan.
Penertiban PKL di Jatinegara ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur Hartono Abdullah. Sebanyak 100 orang anggota satpol PP dikerahkan ke sana.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Agung Priambodo mengatakan, pihaknya berencana membangun sentra ikan hias di Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut rencana, pembangunan sentra ikan hias itu untuk merelokasi pedagang ikan di Jatinegara menyusul penataan kawasan unggulan tertib kota.
Namun hingga kini, Ridwan mengaku para pedagang belum dapat kepastian kapan akan direlokasi ke Raden Inten.
Baca Berikut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/24/21321601/pedagang-ikan-hias-jangan-pejalan-kaki-saja-yang-dipikirkan-hak-kamiBagikan Berita Ini
0 Response to "Pedagang Ikan Hias: Jangan Pejalan Kaki Saja yang Dipikirkan ..."
Posting Komentar