Search

Digagalkan, Penyelundupan 1,4 Ton Ganja dalam Limbah Ikan Asin

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 1.434 kilogram narkotika jenis ganja.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto mengatakan, ganja dengan berat lebih dari 1,4 ton tersebut diselundupkan di dalam truk bermuatan limbah ikan asin.

"Jadi paket-paket ganja itu dikemas kemudian dimasukkan di dasar truk fuso dan ditumpuk dengan limbah ikan asin yang berbau busuk," ujar Purwadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).

Baca juga: Simpan Lebih dari 30 Paket Ganja, Warga Papua Niugini Diringkus Polisi

Purwadi mengatakan, bau busuk dari limbah ikan asin sengaja digunakan untuk menyamarkan bau ganja.

Dengan demikian, dapat mengelabuhi petugas dan mengganggu kepekaan penciuman anjing pelacak.

Menurut Purwadi, ganja asal Aceh tersebut akan didistribusikan di kawasan Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Intel TNI Temukan 20 Hektar Ladang Ganja di Aceh

"Pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan jaringan distribusi ganja pada Mei 2018. Kami mendapatkan info akan kembali diselundupkannya lagi narkoba dalam jumlah besar," kata Purwadi.

Pada 23 Juli 2018, diketahui truk pengangkut ganja itu sudah menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak mengarah Jakarta.

Truk pengangkut ganja tersebut kemudian diberhentikan di sekitar pintu Tol Pasar Rebo, Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Baca juga: Ayah dan Anak Punya 4 Hektar Ladang Ganja di Belakang Rumahnya

Saat itu, polisi melakukan penggeledahan dan menangkap tersangka MY dan RND.

"Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap tersangka lain berinisial AM dan SLH di Cengkareng, Jakarta Barat. Lalu (menangkap) tersangka lain berinisial AK dan RYD di kawasan Cipayung, Depok," katanya. 

Penyelundupan ganja ini dikendalikan narapidana kasus narkoba dari LP Gintung Cirebon dan LP Lampung.

"Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lagi dan masih terus mengembangkan kasus ini," tutur dia. 


Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/30/17585091/digagalkan-penyelundupan-14-ton-ganja-dalam-limbah-ikan-asin

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Digagalkan, Penyelundupan 1,4 Ton Ganja dalam Limbah Ikan Asin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.