Search

Disindir Fahri, Apa Saja Capaian Susi Gebuk Maling Ikan?

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebut baru melakukan langkah awal selama memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, langkah Susi memberantas illegal fishing belum mampu memperbaiki kondisi dunia perikanan dan laut Indonesia.

Susi sendiri berulangkali menegaskan bahwa pemberantasan illegal fishing adalah langkah awal demi membangun pilar keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera, maju, mandiri, serta berkepribadian. Susi menyebutkan, pemberantasan Illegal fishing yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir membuahkan sejumlah hasil positif untuk perikanan Indonesia.

Berdasarkan catatan detikFinance, Kamis (12/7/2018), Susi pernah menyebut pemberantasan illegal fishing berhasil mengurangi kapal-kapal asing yang kerap mencuri ikan di perikanan Indonesia.

"Yang saya suka dan bangga sebagai Indonesia, tidak ada pemerintahan yang sehebat pemerintahan Pak Jokowi bisa mengusir lebih dari 10.000 Kapal asing dalam tempo 2 bulan," kata Susi beberapa waktu lalu.

Dalam kurun waktu kurang dari empat tahun, jumlah kapal yang dikomandoi Susi bahkan telah mencapai 350, dengan ukuran kapal terkecil yang ditenggelamkan 30 GT.

"Stok ikan naik. Ekspor walaupun turun dibandingkan negara lain tapi jauh lebih baik," kata Susi.


Kapal-kapal yang sudah ditenggelamkan ini membawa hasil di antaranya jumlah ikan yang bisa ditangkap di laut meningkat, dan berkurangnya jumlah kapal asing yang berani masuk ke perairan Indonesia.

Jumlah stok ikan per tahun naik dari sebelum-sebelumnya. Dari 6,31 juta ton pada 2013 menjadi 9,93 juta ton di 2015 dan melonjak lagi ke angka 12,54 juta ton pada 2016.

Berdasarkan data WWF tahun 2015, di Indonesia, IUU fishing dan overfishing menyebabkan rumah tangga nelayan Indonesia berkurang sebanyak 50% dalam kurun waktu 10 tahun, yaitu dari 1,6 juta tahun 2003 menjadi hanya 800 ribu tahun 2013. Tak hanya itu, IUU fishing juga mengancam sekitar 65% terumbu karang Indonesia yang merupakan habitat dan tempat reproduksi ikan.

Sampai saat ini, upaya KKP telah membuahkan hasil, di mana nilai tukar nelayan secara stabil meningkat sejak tahun 2014 (104,63) sampai tahun 2016 (108,24). Sumbangan subsektor perikanan dalam PDB pun terus meningkat dari 2,14 di tahun 2012 menjadi 2,51 di 2015 dan terus meningkat menjadi 2,56 di 2016.

Mulai 2014, neraca perdagangan komoditas ikan Indonesia untuk pertama kalinya sejak tahun 2009 berada di atas Thailand. Pada 2014, nilai komoditas ikan Indonesia kurang lebih 4 miliar dolar AS, sedangkan Thailand tercatat kurang dari US$ 4 miliar. Indonesia mengalami peningkatan rata-rata sebesar 8,71% per tahun, dibandingkan dengan Thailand yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 5,67%.

"Angka-angka yang saya sebutkan memperlihatkan manfaat pemberantasan illegal fishing terhadap perekonomian negara," kata Susi.


Saksikan juga video 'Inilah Alasan Kenapa Kapal Maling Ikan Harus Ditenggelamkan!':

[Gambas:Video 20detik]

Bahkan Susi menyebut ekspor ikan asal Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari AS karena kegigihan pemerintah perangi illegal fishing.

Susi menjelaskan sejak 29 Juli 2015 ekspor ikan Indonesia ke Amerika dikenakan tarif bea masuk 0%.

"Kita kan bukan karena GSP. Kita dapat 0% dari tadinya 26% sampai 35% tanggal 29 Juli 2015 karena konsisten kita memerangi illegal fishing kan mereka kasih hadiah kita jadi 0%," katanya.

Susi sendiri mengeluarkan peraturan menteri nomor 56/2014 tentang moratorium izin untuk eks kapal asing sebagai langkah awal pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

Kebijakan moratorium ini membuka jalan pemerintah menganalisis dan mengevaluasi 1.605 eks kapal asing yang dimoratorium. Hasilnya, seluruh kapal eks asing yang beroperasi di Indonesia terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal, mulai dari penggandaan izin, menggunakan alat tangkap trawl, tidak membayar pajak, hingga perbudakan dan penyelundupan.

"Kita tidak akan menuju keberlanjutan perikanan tanpa melawan IUU fishing, kenapa harus dilakukan? Pencurian ikan telah merugikan Indonesia luar biasa, lebih dari Rp 2.000 triliun," kata Susi.

KKP juga menerbitkan peraturan menteri nomor 57/2014 tentang larangan alih muat di tengah laut. Kebijakan ini dikeluarkan lantaran alih muat banyak disalahgunakan dengan langsung membawa hasil tangkapan ikan ke luar negeri tanpa dilaporkan ke otoritas setempat.

Disindir Fahri, Apa Saja Capaian Susi Gebuk Maling Ikan?
(eds/hns)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4111274/disindir-fahri-apa-saja-capaian-susi-gebuk-maling-ikan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disindir Fahri, Apa Saja Capaian Susi Gebuk Maling Ikan?"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.