Search

Puluhan Ikan Aligator Milik Warga di Pangandaran akan ...

Pangandaran - Sedikitnya 20 ekor ikan aligator yang berbahaya berhasil terkumpul dan ditampung di Posko penyerahan ikan berbahaya invasif, Kantor Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran. Ikan buaya ini peliharaan warga yang diserahkan secara sukarela sejak 1 Juli sampai 31 Juli 2018.

Diketahui, berdasarkan UU 31/2004, UU 45/2009 dan Permen Kelautan dan Perikanan 41/2014, warga yang memelihara ikan berbahaya dan invasif terancam hukuman pidana.

Setelah tanggal 31 Juli ditemukan masih ada masyarakat yang kedapatan memelihara ikan berbahaya dan invasif, akan ditindak tegas. Diproses hukum dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar bagi pemeliharaan. Apabila ada yang sengaja melepas ke alam, terancam pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

"Jumlah ikan yang saat ini tertampung di posko ada 20 ekor dari 7 pemilik di Kabupaten Pangandaran yang menyerahkan secara sukarela," ujar Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Cirebon Jajat Sudrajat saat dihubungi Rabu (1/8/2018).

Puluhan Ikan Aligator di Pangandaran akan DimusnahkanFoto: Dadang Hermansyah

Menurutnya, selama Posko penyerahan dibuka, pihaknya kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya ikan aligator tersebut.

Ikan Buaya tersebut bukan ikan dari Indonesia, melainkan dari sungai Amazon. ehingga ketika ikan itu lepas di perairan Indonesia, dikhawatirkan ikan-ikan lokal akan habis dimangsa.

"Ikan ini akan sangat menggangu, ikan lokal akan habis dimangsa dan akan merusak ekosistem lingkungan," katanya.

Setelah berhasil dikumpulkan hasil penyerahan dari masyarakat, rencananya puluhan ikan aligator yang buas ini akan segera dimusnahkan pada Sabtu ini.
(ern/ern)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://news.detik.com/read/2018/08/01/142922/4144680/486/puluhan-ikan-aligator-milik-warga-di-pangandaran-akan-dimusnahkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Puluhan Ikan Aligator Milik Warga di Pangandaran akan ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.