Susi menjelaskan sejak 29 Juli 2015 ekspor ikan Indonesia ke Amerika dikenakan tarif bea masuk 0%.
"Kita kan bukan karena GSP. Kita dapat 0% dari tadinya 26% sampai 35% tanggal 29 Juli 2015 karena konsisten kita memerangi illegal fishing kan mereka kasih hadiah kita jadi 0%," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
"Jadi ya untuk saya ya tidak mungkin, tidak boleh disamakan dengan GSP. Insentif yang kita dapat itu dari kerja kalau Amerika mau, saya pikir tidak mungkin lah," terangnya.
Sekadar informasi, Presiden Donald Trump akan mengevaluasi GSP untuk Indonesia. Bila hal tersebut dicabut maka Indonesia harus membayar US$ 1,8 triliun per tahunnya.
(hns/hns) Baca Berikut nya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4110019/susi-tarif-ekspor-ikan-ke-as-0-karena-ri-basmi-illegal-fishingBagikan Berita Ini
0 Response to "Susi: Tarif Ekspor Ikan ke AS 0% karena RI Basmi Illegal Fishing"
Posting Komentar