Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pencarian ikan dengan cara menggunakan bom di perairan Kabupaten Kutai Timur, ternyata masih terjadi.
Padahal, aksi tersebut sudah jelas-jelas dilarang dan ada akibat hukum bagi yang nekat melakukannya.
Seperti yang dialami Habibi (32), warga Bontang Kuala, Kota Bontang.
Baca juga:
Isco-Sergio Ramos Disebut Pecah Kongsi, 'Kubuisasi' di Real Madrid Berubah Komposisi?
Inilah Resep Keganasan 'Super Simic' di Persija, Bagaimana Meredamnya?
Tiga Komoditas Ini akan Diekspor Perdana ke Hongkong dari Pelabuhan Balikpapan
Dalami Dugaan Pelanggaran SMA, Giliran Ketua DPRD Kaltim Diperiksa Bawaslu
Ia kepergok melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom di kawasan perairan Teluk Kaba, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (2/3/2018) siang.
Baca Berikut nya http://kaltim.tribunnews.com/2018/03/02/mencoba-kabur-pengguna-bom-ikan-terpaksa-dihadiahi-timah-panasBagikan Berita Ini
0 Response to "Mencoba Kabur, Pengguna Bom Ikan Terpaksa Dihadiahi Timah ..."
Posting Komentar