Search

Pencuri di Sukabumi Ini Gunakan Buntut Ikan Pari untuk Senjata

Sukabumi - Polres Sukabumi Kota meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Salahseorang pelaku kedapatan membawa buntut ikan pari kering untuk senjata.

Pelaku berinisial DA dan DJ. Mereka merampas motor saat berkendara di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur atau tepatnya di Kampung Cicau, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja.

"Korban menggunakan knalpot bising menyalip pelaku, lalu mereka terlibat adu mulut. Salah seorang pelaku mengeluarkan senjata jenis golok corbek dan menyabetkannya ke arah kepala korban. Namun saat itu korban mengenakan helm dan senjata itu meleset mengenai tubuh korban," kata Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto, didampingi Kanit 1 Jatanras, Iptu Gandha Syah Hidayat, Sabtu (3/3/2018).

Melihat korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan telepon seluler milik korban lalu melarikan diri. Polisi kemudian bergerak, dua pelaku diamankan berikut barang buktinya.

"Golok yang dipakai para pelaku kita amankan, saat ditangkap salah seorang pelaku berinisial DJ kedapatan menyimpan buntut ikan pari kering di balik bajunya, buntut ikan pari ini beracun dan cukup berbahaya apabila disabetkan kepada korban," lanjut Budi.

Pencuri di Sukabumi Ini Gunakan Buntut Ikan Pari untuk SenjataFoto: Syahdan Alamsyah

Pengamatan detikcom, buntut ikan pari yang dipakai sebagai senjata oleh pelaku berbentuk melengkung dan mirip pecut dengan panjang hampir 2 meter.

"Sejauh ini belum saya pakai, tahu dari teman saja kalau ini saya pakai bisa membuat luka yang lama sembuhnya. Telat di obati bisa busuk dan gatal," ujar DJ.

DJ mengaku membeli ekor ikan pari itu di Palabuhanratu seharga Rp 25 ribu, agar tidak busuk ekor ikan pari dikeringkan menggunakan cairan campur garam. Setelah kering maka ekor akan mengeras dan bisa digunakan layaknya cemeti atau pecut. "Saya bawa-bawa saja, belinya dari nelayan di Palabuhanratu harganya Rp 25 ribu," imbuhnya.

Kanit Jatanras Iptu Gandha membenarkan soal efek buntut ikan pari kering itu. "Kalau digunakan sebagai senjata bisa membuat luka berbekas dengan rasa gatal. Bila terlambat penanganan bekas sabetan bisa sampai membusuk," ujarnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.
(ern/err)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3896973/pencuri-di-sukabumi-ini-gunakan-buntut-ikan-pari-untuk-senjata

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pencuri di Sukabumi Ini Gunakan Buntut Ikan Pari untuk Senjata"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.