Temuan itu merupakan hasil penelusuran Satgas anti illegal fishing di General Santos, Filipina.
"Berdasarkan penelusuran Satgas 115 di Pelabuhan General Santos, terdapat beberapa kapal yang menggunakan nama Indonesia di General Santos, antara lain Tri Rezeki 09, Tri Rezeki 08, Makmur 10 dan Seagull 508," kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Modus lainnya anak buah kapal (ABK) asal Filipina bermukim di sekitar pulau Sangir dan Talaud, Sulawesi Utara. Lalu mereka memakai kapal kecil melakukan transhipment atau mengangkut ikan langsung dari laut Indonesia ke kapal angkut menuju Filipina.
Menurut Susi dia sudah meminta aparat yang berwenang mengawasi praktik pencurian ikan dengan modus-modus tersebut.
"Saya sebagai Dansatgas 115 bersama Wakasal sebagai Kalakhar telah memberikan arahan kepada Kapolda Sulut, Danlantamal Sulawesi, Bakamla, Kejaksaan dan PSDKP untuk secara sungguh-sungguh kita memerangi modus pencurian," tegasnya.
"Saya meminta agar modus pencurian ikan oleh asing dapat segera diatasi dalam satu bulan ke depan. Saya akan kembali mengumpulkan para apgakum yang kemarin hadir di bulan September yang akan datang untuk memastikan penyelesaiannya," tutur Susi. (hns/hns)
Baca Berikut nya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4176712/pakai-nama-indonesia-kapal-filipina-maling-ikan-di-laut-riBagikan Berita Ini
0 Response to "Pakai Nama Indonesia, Kapal Filipina Maling Ikan di Laut RI"
Posting Komentar