Search

2 Nelayan Asal Indonesia Dipulangkan Usai Jalani Sidang Kasus ...

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua orang nelayan asal Indonesia, ditangkap oleh petugas keamanan laut Australia, karena dituding melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Australia.

Dua orang yang ditangkap itu merupakan kapten kapal nelayan yakni Samsuri (Kapten KM Permataku) dan Saruf Hidayatullah (Kapten KM Nelayan).

Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT Muhammad Saleh Goro mengatakan, kedua warga Indonesia itu ditangkap pada 18 April 2018 lalu.

Menurut Saleh, setelah ditangkap, kedua nelayan telah menjalani sidang pertama di Darwin Local Court pada tanggal 14 Mei 2018 lalu.

Saleh menjelaskan, dalam persidangan di Darwin Local Court, 14 Mei 2018 lalu, Samsuri dan Sarif Hidayatullah mengaku tidak bersalah (plea not guilty) atas tuduhan "illegal fishing" oleh jaksa penuntut dan Office of the Commonwealth Director of Public Prosecution.

Baca: Beredar Spanduk Jalan Tol Pak Jokowi, Fadli Zon Angkat Bicara dan Pertanyakan Hal Ini

"Hakim selanjutnya memutuskan menunda persidangan untuk memberikan kesempatan kepada para pihak menyiapkan bukti-bukti,"ucap Saleh kepada Kompas.com, Minggu (10/6/2018).

Akan tetapi lanjut Saleh, Australian Border Force (ABF) memutuskan untuk memroses pemulangan keduanya kembali ke Indonesia dengan pertimbangan persidangan lanjutan kedua nelayan tersebut diperkirakan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kedua nelayan itu diharapkan dapat kembali ke Darwin, Australia, apabila jadwal persidangan lanjutan di Darwin Local Court telah ditetapkan.

Baca: Unggah Bukti Transfer Sejumlah Uang dari Sang Pacar, Vanessa Angel Dapat Sindiran Netter

"Keduanya sudah dipulangkan beberapa hari lalu. Kami sudah melakukan serah terima kedua nelayan itu kepada keluarga masing-masing," ucap Saleh.

Dua nelayan ini sebut Saleh, bukan warga NTT, tetapi keduanya meminta untuk dipulangkan ke Kupang karena keluarganya berada di Kupang."Keduanya telah dipulangkan ke NTT, melalui Bali," tutupnya.

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Jalani Sidang Kasus Pencurian Ikan di Australia, 2 WNI Dipulangkan")

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://jakarta.tribunnews.com/2018/06/10/2-nelayan-asal-indonesia-dipulangkan-usai-jalani-sidang-kasus-pencurian-ikan-di-australia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "2 Nelayan Asal Indonesia Dipulangkan Usai Jalani Sidang Kasus ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.