Search

Pengakuan Mengejutkan Pemelihara Ikan Predator Arapaima

Jakarta - Kemunculan ikan Arapaima gigas di Sungai Brantas, Sidoarjo bikin geger masyarakat. Ternyata tak cuma kemunculan ikan itu, salah satu pemelihara ikan Arapaima gigas, Masudin juga bikin pernyataan menggegerkan.

Pernyataan menggegerkan pertama adalah soal duit yang harus dikeluarkan oleh Masudin untuk membeli ikan Arapaima. Menurutnya, ikan predator itu dibelinya dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.

"Saya kenal dengan yang melepas ikan Arapaima ke Sungai Brantas. Karena tahun 2013 saya beli dari dia dua ekor jenis Arapaima gigas. Saat itu keduanya sepanjang 2 meteran, saya beli Rp 26 juta," kata Masudin di rumahnya, Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang, Jumat (29/6/2018).


Dia kembali membeli ikan Arapaima dari orang lain. Untuk yang ini dia membeli dengan harga beragam, ada yang Rp 6 juta per ekor, hingga Rp 30 juta per ekor.

"Empat ekor saya beli dengan harga Rp 6 juta karena saat itu pemiliknya sedang butuh uang," ujarnya.

"Dulu belinya masih kecil, panjangnya masih sekitar 70 cm. Harganya ada yang Rp 6 juta, Rp 23 juta, 30 juta per ekor," sambungnya.

Selanjutnya, Masudin kembali buat geger soal biaya yang harus dia keluarkan tiap harinya untuk memberi makan ikan-ikan peliharaannya itu. Tiap harinya, Masudin menghabiskan 10 kg ikan lele untuk makanan ikan-ikan predator peliharaannya itu.

"Pokoknya satu kuintal (100 Kg) ikan lele habis dalam waktu 10 hari," ungkapnya.


Masudin menyatakan ikan lele untuk pakan Arapaima koleksinya dibeli seharga Rp 20 ribu per kg. Artinya, dalam sehari Masudin harus merogoh kocek Rp 200 ribu untuk makan ikannya saja.

"Kalau sebulan biayanya sekitar 6 juta untuk pakan saja," ujarnya.

Selain itu, Masudin menyatakan tak pernah ada insiden selama dia merawat ikan predator ini. Masudin, yang berprofesi sebagai terapis tuna rungu itu menyebut ikan Arapaima butuh kasih sayang.

"Alhamdulillah selama ini tak ada insiden. Karena ikan ini sebenarnya memerlukan kasih sayang," ucapnya.


Dia pun menyayangkan pelepasan ikan Arapaima ke Sungai Brantas. Menurutnya ikan itu bisa jadi target perburuan warga serta bisa mengganggu ekosistem asli sungai Brantas.

"Amat saya sayangkan karena untuk mendapatkan ikan ini sangat susah. Dilepaskannya juga di tempat umum itu justru membuat dia (ikan Arapaima, red) tak bebas, menjadi membahayakan ikan itu sendiri karena jenisnya langka, bisa diburu warga. Juga bukan tempat terbaik bagi ikan Arapaima, ikan-ikan kecil di Sungai Brantas bisa habis semua," ujar Masudin.

Tak cuma itu, dia menilai selama ini aturan yang terkait kepemilikan ikan asli Amerika Selatan ini belum jelas. Masudin mengaku selama ini hanya menyelamatkan ikan tersebut.

"Saya kan menyelamatkan ikan ini dengan saya pelihara," tuturnya.

Bukan hanya harga beli yang mahal. Ternyata harga jual kembali ikan Arapaima ini juga fantastis. Menurut Masudin, ikan ini bisa laku hingga Rp 250 juta per ekor.

"Sekarang ini kalau dijual lihat jenisnya. Jenis Arapaima Gigas yang warna hitam murah. Kalau jenis Panda menurut kolektor dengan panjang 2 meter bisa laku Rp 250 juta per ekor. Kalau panjangnya 70 cm sekarang bisa laku sekitar Rp 60 juta per ekor," jelas Masudin.


Bukan cuma Masudin yang bikin pengakuan mengejutkan. Tetangga Masudin, Sutar juga bikin pengakuan mengejutkan karena mengawetkan kulit dan kepala ikan Arapaima yang sudah mati.

Hal itu dilakukan Sutar pada tahun 2016 silam, setelah 4 ekor ikan Arapaima milik Masudin mati karena makan plastik yang dibuang ke kolam oleh keluarga pasiennya. Satu di antaranya diberikan kepada Sutar dan itulah yang diawetkan.

"Waktu itu kondisinya sudah mati. Trus dagingnya saya bagikan ke tetangga, kulitnya saya awetkan," kata Sutar kepada detikcom di rumahnya.

Apapun itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ikan Arapaima gigas dilarang dibudidayakan di Indonesia. Susi meminta ada kepastian hukum untuk menjerat pihak yang membudidayakan ikan itu.

Larangan terdapat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia.

Dalam pasal 2 peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri. Ikan Arapaima gigas masuk dalam salah satu daftar ikan yang dilarang itu.
(haf/imk)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://news.detik.com/berita/4090841/pengakuan-mengejutkan-pemelihara-ikan-predator-arapaima

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengakuan Mengejutkan Pemelihara Ikan Predator Arapaima"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.