Search

Gunakan Alat Ini untuk Tangkap Ikan, Tiga Kapal Nelayan Sumut ...

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com,  Nasuha Nasution

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -  Memasuki perairan Riau menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah yakni Trawl atau pukat hela, warga Panipahan Rokan Hilir menyandera tiga kapal nelayan asal Sumatera Utara Selasa (5/6/2018).

Saat ini ketiga kapal tersebut masih diamankan di Rokan Hilir, sementara nelayan yang membawa kapal tersebut sudah melarikan diri.

"Tiga Kapal ini dari Sumatra Utara tepatnya dari Tanjung Balai Asahan, sekarang sudah diamankan di Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan yang ada di Rokan Hilir, "ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Herman Mahmud kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (6/6/2018).

Masyarakat setempat sudah gerah karena seringnya aksi ilegal fishing yang dilakukan nelayan asal Sumut di perairan mereka.

Menurut Herman Mahmud pihaknya mengupayakan agar ada mediasi perdamaian antara masyarakat nelayan di Rokan Hilir tersebut dengan nelayan asal Sumut yang juga melibatkan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut.

"Namun sampai sekarang masyarakat tidak mau damai mereka tetap menuntut agar ditindak tegas, karena sudah dimediasi juga sama TNI Angkatan Laut di sana, "ujar Herman Mahmud.

Oleh Dinas Perikanan dan Kelautan sendiri melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) nya akan melakukan penyidikan terhadap nelayan asal Sumut yang menggunakan alat tangkap terlarang tersebut.

"Tentunya akan ada proses hukum karena mereka gunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah, dan ada aturannya yang sudah mengatur, "ujarnya.

Diakui Herman untuk daerah Rohil sendiri sudah sering konflik terjadi antara Nelayan Rohil dengan Sumut, karena nelayan Sumut masuk ke perairan mereka dengan menggunakan alat tangkap yang canggih dan terlarang.

" Memang sudah sering itu warga berkonfik diperbatasan itu, dan masalahnya sama, nelayan Sumut masuk ke perairan Panipahan Rohil, "ujar Herman.

Sedangkan untuk jangka panjang penyelesaian konflik nelayan ini, setelah lebaran nanti Dinas Perikanan dan Kelautan Riau akan melakukan pertemuan dengan DKP Sumut dan disepakati nantinya perjanjian untuk mengawasi dan melindungi nelayan didaerah tersebut.

"Saya sudah telpon ke Sumatera Utara dan setelah lebaran nanti akan ada pertemuan bahas ini, untuk kapan tiga unit saat ini kita masih berupaya memediasi warga agar bisa berdamai saja, "ujar Herman Mahmud.

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/06/gunakan-alat-ini-untuk-tangkap-ikan-tiga-kapal-nelayan-sumut-disandera-warga-rohil

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gunakan Alat Ini untuk Tangkap Ikan, Tiga Kapal Nelayan Sumut ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.