Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG – Terkait ditemukan banyak anak ikan dan udang mati di Sungai Pawan dekat Jembatan Pawan II Ketapang belum lama ini.
Hal itu diunggah di akun Facebook grup Pemancing Sungai Pawan dan Pemerhati Daerah Aliran Sungai (PSP Pedas) Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario sangat menyayangkan perbuatan pelaku. Ia menegaskan akan memberikan saksi tegas terhadap pelaku.
“Kalau ditemukan pelakunya akan kita tindak tegas,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Senin (18/6).
Ia menegaskan meracuni sungai tidak boleh karena merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aktifitas meracuni sungai lagi melaporkan ke Polres Ketapang atau ke Polsek terdekat.
Baca: Posting di Akun Facebook Begini, Oknum PNS di Ketapang Dipolisikan
"Sehingga bisa langsung ditindakanjuti dan pelakunya bisa ditindak. “Larangan meracuni sungai ini tak hanya di Sungai Pawan dekat Jembatan Pawan II itu saja,” tegasnya.
“Tapi juga berlaku di semua daerah hingga di sungai-sungai pedalaman Ketapang. Masyarakat perlu tahu bahwa menangkap ikan dengan cara meracuni sungai itu ada pidananya. Jadi kalau ada yang melihat orang meracuni sungai untuk menangkap ikan,” tuturnya.
“Laporkan langsung kepada aparat Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti. Khusus untuk informasi adanya peracunan sungai di dekat Jembatan Pawan II. Saya akan suruh anggota menindaklanjuti dan melakukan pengawasan,” sambungnya.
Baca Berikut nya http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/18/peracun-ikan-di-sungai-pawan-diburuBagikan Berita Ini
0 Response to "Peracun Ikan di Sungai Pawan Diburu"
Posting Komentar