Search

Keluar dari Daerah Tangkapan Ikan, Pemkot Usul Bongkar Muat ...

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Upaya penyelesaian polemik antara nelayan tradisional Manggar dengan perusahaan batu bara, Pemerintah Kota Balikpapan berupaya cari solusi jitu jalan keluarnya. Satu di antara tawaran solusi yang diramu ialah mengalihkan kegiatan aktivitas bongkar muat batu bara ke tempat yang jauh.

Hal ini disampaikan Yosmianto, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan kepada Tribun usai mediasi di Mapolres Balikpapan, Selasa (12/6) siang. Hal yang paling menohok dalam persoalan ini terkait adanya dugaan cemaran batu bara yang jatuh ke laut. Nelayan tidak dapat banyak ikan tetapi mendapat bongkahan batu bara.

Pihaknya akan mengusulkan kepada Kesyahbandaraan Operasional Pelabuhan Kelas I Balikpapan, untuk memindahkan dari area tangkapan ikan nelayan tradisional Manggar. "Akan berusaha menggeser mereka (perusahaan batu bara) supaya keluar dari daerah tangkapan ikan nelayan Manggar," ujarnya.

Melihat pemetaan, wilayah lautan masih sangat luas. Karena itu tidak harus dipermasalahkan jika perusahaan batu bara yang bersangkutan mengalah pindah tempat, pergi menjauh dari kawasan tangkapan ikan nelayan Manggar.

Baca: Sejak Ada Bongkar Muat Batu Bara, Nelayan Manggar Mengaku Melaut Lebih Jauh

"KSOP mau, nelayan mau, pasti pihak perusahaan bakal mau bergeser. Kan masih luas tidak harus sampai masuk ke daerah tangkapan ikan para nelayan," tutur Yos.

Intinya, tegas Yos, keberadaan kapal tanker batu bara harus menjauh dari akses tangkapan nelayan Manggar. Apalagi nelayan Manggar saat pergi melaut hanya berkisar 7 mil sampai 9 mil saja. Daerah ini sudah semestinya bersih dari kegiatan bongkar muat batu bara.

Kegiatan perusahaan batu bara yang berada di jarak sekitar 7 mil dari wilayah pesisir Manggar dianggap legal, tidak menyalahi aturan.

Mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 1998 mengenai Batas-batas Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Balikpapan. "Ada yang usulkan untuk direvisi. Bisa saja direvisi tapi butuh proses kan," ujarnya.

Sekarang ini, yang sedang dinanti itu lebih penting akan kehadiran Perda Zonasi wilayah pesisir dan kelautan Provinsi Kalimantan Timur yang sejauh ini masih dalam proses pematangan di lembaga legislatif DPRD Provinsi Kaltim.

Baca: Mediasi Nelayan Balikpapan dan Perusahaan Batu Bara Dipindahkan ke Tempat Ini

Seandainya nanti sudah ada Perda zonasi wilayah pesisir dan kelautan akan jelas titik batas wilayah untuk budidaya ikan dan tangkapan ikan.

Berharap melalui hadirnya Perda ini tidak akan ada lagi polemik di tengah masyarakat. Posisi nelayan pun jelas, dalam berkegiatan budidaya dan tangkapan ikan yang pastinya menguntungkan. "Draf Perda sudah dibawa ke Jakarta (Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Dalam Negeri). Mudah-mudahan Agustus sudah jadi," ungkapnya.

Mediasi Polres Balikpapan yang mempertemukan nelayan tradisional Manggar dengan perusahaan batu bara PT Gunung Bayan Pratama Coal dan pemerintah daerah belum menemui titik final. Langkah keputusan akhir belum bisa diputuskan.

Proses mediasi yang digelar di Mapolres Balikpapan, masih sebatas mendengar aspirasi, usulan dan kritikan. Pertemuan mediasi berlangsung lancar dan damai. Pengamatan Tribun, kegiatan mediasi ini berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga berakhir 13.00 Wita. Usai mediasi, antara pihak perusahaan batu bara dengan nelayan Manggar berjabat tangan.

Baca: Anggap Cemari Laut, Nelayan Manggar Balikpapan Blokade Tanker Batu Bara

Saat proses mediasi, masing-masing berkepentingan menyampaikan aspirasi, keluhan, masukan, dan kritikan. Semua yang disampaikan ditampung, untuk dicerna, dikaji, dan akan segera diputuskan setelah nanti akan menggelar mediasi lanjutan seusai libur lebaran Idul Fitri.

"Mediasi pertama ini masih sebatas memberi mendengar dan mengklarifikasi. Belum ada keputusan yang win win solution, bukan yang mudah untuk dituntaskan seperti mudahnya membalikkan telapak tangan," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra usai memimpin mediasi bersama Dandim 0905 Balikpapan Letkol Inf Muhammad Ilyas. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://kaltim.tribunnews.com/2018/06/12/keluar-dari-daerah-tangkapan-ikan-pemkot-usul-bongkar-muat-batu-bara-digeser

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keluar dari Daerah Tangkapan Ikan, Pemkot Usul Bongkar Muat ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.