Search

Polisi Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia

* Jarah Ikan di Perairan Aceh

LANGSA - Kapal KP TAKA-3010 Baharkam Mabes Polri BKO Polda Aceh menangkap kapal ikan berbendera Malaysia saat menjarah ikan menggunakan pukat trawl di perairan timur Aceh, Sabtu (20/1) pagi.

Kapal bernomor lambung PKFB 1108 GT berawak lima orang itu, termasuk tekong, ditangkap personel Polair Mabes Polri di Selat Malaka yang masuk wilayah Indonesia sekitar pukul 06.00 WIB.

Lima warga asing itu, dua di antaranya berkewarganegaraan Thailand, yakni Yot alias Saeoueng (47) selaku nakhoda (tekong) dan Shninats alias Homkamol (31) berstatus anak buah kapal (ABK. Tiga orang lagi berasal dari Myanmar, yakni Aye Ko Ko (35), Than Oo (31), dan Ney Chau (22) yang juga berstatus ABK. Terkesan unik, meski kapal itu berbendera Malaysia, tapi tak seorang pun ABK-nya yang merupakan warga Malaysia.

Saat ditangkap, kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal itu telah berisi ikan dari jenis campuran sebanyak 300 kg.

Ketika disergap kapal KP TAKA-3010 Baharkam Polri BKO Polda Aceh yang sedang berpatroli, kapal berbendera Malaysia itu sempat kabur. Lalu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara dan diikuti dengan upaya pengejaran selama dua jam. Akhirnya, petugas berhasil menghentikan kapal asing itu tepat pukul 06.00 WIB.

Kini, kapal tersebut sudah diamankan ke Pos Polair Polres Langsa di Pelabuhan Kuala Langsa. Sementara pihak kepolisian belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan kapal ikan berbendera Malaysia itu.(zb)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://aceh.tribunnews.com/2018/01/22/polisi-tangkap-kapal-ikan-berbendera-malaysia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.