Search

Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Aceh

Aceh - Kapal asal Malaysia ditangkap Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Perairan Selat Malaka. Empat orang anak buah kapal (ABK) asal Myanmar ikut diamankan.

Kapal pencuri ikan di perairan Indonesia ini ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP HIU 12) yang dinakhodai kaptain Novri Sagiang. Kapal asing berukuran 29,17 GT itu juga memang alat tangkap trawl. Petugas mengamankan kapal dan kemudian membawanya ke Banda Aceh.

"Kapal yang ditangkap ini saat ini sedang dalam perjalanan ke Pangkalan Lampulo Aceh. Penangkapan kapal ini dilakukan pada Rabu 24 Januari kemarin," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh, Basri saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/1/2018).

Belum diketahui kronologis penangkapan kapal tersebut. Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Lampulo Yusni Hafrialdi, mengatakan, kapal dan ABK diboyong ke Pangkalan Lampulo untuk menjalani pemeriksaan.

Ia memperkirakan, kapal tersebut akan bersandar di Lampulo Banad Aceh sekitar dua atau tiga hari mendatang. Komunikasi dengan kapten kapal pengawas HIU masih terus dilakukan.

"Kami juga belum dapat komunikasi lebih lengkap dari kapten kapal karena terkendala masalah susah sinyal komunikasi di laut," ujar Yusni.
(asp/asp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://news.detik.com/berita/d-3833235/kapal-pencuri-ikan-berbendera-malaysia-ditangkap-di-aceh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Aceh"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.