Search

Cari Ikan di Pantai, Warga Temukan Mortir Berlabel PT Pindad

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Dedi Saputra (22), warga Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (24/1/2018), menemukan satu mortir dengan label PT Pindad saat mencari ikan di bibir pantai kawasan itu.

Awalnya, Dedi bersama teman-temannya memancing ikan di tepi pantai. Namun, mereka melihat benda mencurigakan di dekat lokasi memancing. Dedi bersama temannya membuka tutup benda tersebut.

Setelah itu, kebetulan personel Polsek Seunuddon melintas di kawasan pantai itu. Mereka lalu melaporkan temuan mortir itu seterusnya polisi meneruskan informasi itu ke tim penjinak bom dari Markas Brimob Jeulikat, Lhokseumawe.

Kapolsek Seunuddon, Aceh Utara, Ipda Riwal Maulidinata, menyebutkan tim penjinak mortir langsung datang ke lokasi kejadian dan membawa benda berbahaya tersebut.

Diduga, lanjut Riwal, mortir itu sisa konflik Aceh belasan tahun lalu. Pasalnya, sebagian besar wilayah pantai ketika konflik memang menjadi daerah yang dikawal oleh aparat keamanan di seluruh Aceh.

Mortir ini sudah dibawa tim penjinak bom untuk diledakan di markas Brimob. Saya imbau, agar masyarakat yang melihat benda mencurigakan agar melapor ke polisi. Jangan langsung dipegang, ini untuk menghindarkan hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://regional.kompas.com/read/2018/01/24/21392491/cari-ikan-di-pantai-warga-temukan-mortir-berlabel-pt-pindad

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cari Ikan di Pantai, Warga Temukan Mortir Berlabel PT Pindad"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.