Search

Kapal Penangkap Ikan Ilegal Diamankan di Selat Bangka

JAKARTA, KOMPAS.com - KRI Cucut 866 Komando Armada RI Kawasan Barat ( Koarmabar) menangkap KM Madu, kapal tanpa dokumen di perairan Selat Bangka, Selasa (30/1/2018).

"Proses penangkapan berawal saat KRI Cucut 866 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Bangka, mendeteksi adanya kontak radar pada jarak 4 Nm," ujar Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letnan Kolonel Agung Nugroho melalui keterangan tertulis, Rabu (31/1/2018).

"Setelah dilaksanakan pemantauan secara visual terlihat kapal kayu sedang berlayar dengan kecepatan 6 knots," ucapnya.

Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim pemeriksa, kata Agung, didapati bahwa kapal kayu dengan bobot 15 GT tersebut berbendera Indonesia dengan tujuan Selat Bangka-Toboali.

Berdasarkan pemeriksaan kapal itu diawaki oleh tiga orang ABK, bermuatan ikan lebih kurang 25 kg dan terdapat jaring ikan jenis jaring trawl.

Agung pun menegaskan bahwa KM Madu tidak memiliki dokumen kapal dan pelayaran sama sekali.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, KM Madu beserta tiga ABK dikawal menuju ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung," kata Agung.

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya http://nasional.kompas.com/read/2018/02/01/02041961/kapal-penangkap-ikan-ilegal-diamankan-di-selat-bangka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapal Penangkap Ikan Ilegal Diamankan di Selat Bangka"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.