Search

Menyelisik Cara Presiden Jokowi Menjaga ‘Surga Ikan’ Indonesia - IDN Times

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum sudah menyiapkan debat kedua Pilpres 2019 pada 17 Februari mendatang. Debat ini akan diikuti dua calon presiden, yaitu Joko ‘Jokowi’ Widodo dan Prabowo Subianto.  Debat kedua ini akan menghadirkan tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah lautan mencapai 3.257.483 km persegi dan luas daratan sebesar 1.922.570 km persegi. Ini berarti, dua pertiga wilayah Indonesia adalah lautan.

Jika zona ekonomi eksklusif (ZEE) ikut diperhitungkan, maka luas lautan menjadi sekitar 7,9 juta km persegi atau 81 persen dari seluruh wilayah Indonesia. Panjang pantai negeri ini mencapai 95.181 km. Jika dibentangkan di Eropa, maka wilayah Indonesia akan menutup wilayah Inggris hingga laut Kaspia dekat Iran.

Tak heran jika Indonesia adalah surganya ikan. Masuk pada salah satu tema debat, pertanyaan yang ringkas dari sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah bagaimana cara Presiden Jokowi menjaga ikan dan laut Indonesia selama ini?

1. Lindungi laut Jokowi dapuk Menteri Susi dan bentuk Satgas 115

Menyelisik Cara Presiden Jokowi Menjaga ‘Surga Ikan’ IndonesiaANTARA FOTO/Seno/ama.

Dengan mendapuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Oktober 2014, Jokowi berhasil memerangi illegal fishing. Ada dua aturan yang digunakan yakni, Peraturan Menteri (Permen) 56/2014 tentang moratorium perizinan kapal eks asing dan Permen 54/2014 tentang larangan transhipment dikeluarkan Susi untuk penangkapan ikan secara ilegal.

Untuk mendukung penegakan hukum di laut, Jokowi melalui Peraturan Presiden nomor 115 tahun 2015 membentuk Satgas 115. Satgas ini terdiri dari TNI AL, Polri, Bakamla, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

2. Berantas illegal fishing, tenggelamkan kapal asing

Menyelisik Cara Presiden Jokowi Menjaga ‘Surga Ikan’ IndonesiaKementerian Kelautan dan Perikanan

Dalam menjaga integritas wilayah dan populasi ikan di perairan Indonesia, pemerintah dengan tegas menindak kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terdapat 13.000 kapal pencuri ikan yang lalu lalang di perairan Indonesia.

Berdasarkan data KKP sejak November 2014 hingga Agustus 2018, di bawah kepemimpinan Susi Pujiastuti, KKP telah berhasil menenggelamkan 488 kapal ilegal yang tertangkap beroperasi di perairan Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 276 kapal ikan yang ditenggelamkan karena berbendera Vietnam atau sekitar 57 persen dari total. Kemudian diikuti Filipina sebanyak 90 kapal dan Thailand 50 kapal. Sementara kapal nelayan Indonesia yang ditenggelamkan sebanyak 26 kapal.

Di istana pada Rabu (30/1) lalu, Jokowi membeberkan jumlah kapal yang beroprasi ilegal telah berkurang setelah kebijakan pemeberantasan illegal fishing diterapkan hingga 2019. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Jokowi menyebut terdapat 7.000 kapal yang biasaya melakukan ilegal fishing, kini tak lagi bisa menikmati ‘surga ikan’ di laut Indonesia. 

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editors’ picks

3. Pelarangan cantrang

Menyelisik Cara Presiden Jokowi Menjaga ‘Surga Ikan’ IndonesiaMenteri Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pelarangan alat tangkap pukat, sebenarnya bukan kebijakan baru. Sejak 1980, alat tangkap pukat sudah dilarang melalui Keppres 39/1980 tentang penghapusan jaring pukat (trawl).

Alat tangkap ini sudah dilarang secara internasional. Alat tangkap yang menyerupai kantong jaring ini dilarang karena semua jenis ikan dan semua ukuran ikan, termasuk benih. Dampaknya, kelestarian pasokan ikan akan terganggu.

4. Pengaturan pengangkutan kerapu

Menyelisik Cara Presiden Jokowi Menjaga ‘Surga Ikan’ IndonesiaSitus Resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Untuk mengatasi destructive fishing, Susi mengatur kapal pengangkut ikan hidup, baik kapal asing maupun domestik. Hal ini dilakukan agar perikanan di lautan Indonesia terawasi dengan baik.

Komoditas ikan hidup yang jadi primadona ekspor adalah kerapu dan napoleon. Indonesia merupakan pengekspor kerapu hidup terbesar di dunia dengan tujuan utama ke Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Produksi kerapu Indonesia pada tahun 2015 saja mencapai Rp 1,37 triliun.

Sebelum ada pengaturan, banyak orang menggunakan bius sianida untuk menangkap kerapu. Padahal, penggunaan sianida dapat merusak terumbu karang yang menjadi habitat dan tempat reproduksi ikan kerapu itu sendiri.

5. Jokowi bagi-bagi izin tangkap ikan

Menyelisik Cara Presiden Jokowi Menjaga ‘Surga Ikan’ IndonesiaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Melakukan pertemuan bersama pelaku usaha perikanan tangkap yang merupakan penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tahun 2019 di Istana Rabu (30/1) kemarin Jokowi membagikan 1.163 izin tangkap ikan.

Diketahui para pelaku usaha yang mendapatkan isin saat ini merupakan pemilik kapal di atas 30 GT, serta ada juga pelaku perikanan tangkap yang beralih dari cantrang ke alat tangkap lain.

Let's block ads! (Why?)

Baca Berikut nya https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/menyelisik-cara-presiden-jokowi-menjaga-surga-ikan-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menyelisik Cara Presiden Jokowi Menjaga ‘Surga Ikan’ Indonesia - IDN Times"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.