SRIPOKU.COM, SUKOHARJO -- Tak banyak yang tahu jika ada beberapa tempat di Indonesia yang menerapkan larangan memancing atau menangkap ikan.
Salah satunya ada di Kabupaten Sukoharjo, yakni Sendang Lele.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, ancaman hukuman pidana atau denda sebesar 6 juta rupiah siap menanti siapapun yang nekat memancing atau mengambil ikan dari kolam ini.
Sendang Lele ini berlokasi di Dusun Baseng, Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari Kota Sukoharjo, jarak tempuhnya sekitar 15 kilometer dengan waktu tempuh kurang-lebih setengah jam.
===
Lele Keramat yang Melimpah
Seperti namanya, memang terdapat banyak ikan lele di Sendang Lele ini.
Guna semakin memunculkan identitas sendang ini, masyarakat setempat telah membangun kolam khusus dengan patung lele di tengahnya.
Menurut sesepuh desa yang disapa Mbah Kijo ketika ditemui Kompas.com, Sabtu (26/1/2019), ikan lele yang ada di Sendang Lele ini dulunya muncul secara alami dari dalam bumi.
Baca Berikut nya http://palembang.tribunnews.com/2019/02/10/jangan-berani-memancing-ikan-di-lokasi-ini-kalau-tak-mau-dipenjara-dan-didenda-6-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Berani Memancing Ikan di Lokasi ini Kalau Tak Mau Dipenjara dan Didenda 6 Juta - Sriwijaya Post"
Posting Komentar