By KUNA Selasa, 09 Juli 2019 Syarat Pemilihan Wagub Dibahas, PKS Protes Tak Bisa Lagi Tanda Tangan lalu Keluar Ruangan - Kompas.com - KOMPAS.com Syarat Pemilihan Wagub Dibahas, PKS Protes Tak Bisa Lagi Tanda Tangan lalu Keluar Ruangan - Kompas.com KOMPAS.comPimpinan Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta mengusulkan agar kehadiran anggota dihitung berdasarkan kedatangan fisik, tak hanya tanda tangan.Lihat liputan lengkap di Google Berita Syarat Pemilihan Wagub Dibahas, PKS Protes Tak Bisa Lagi Tanda Tangan lalu Keluar Ruangan - Kompas.com - KOMPAS.com Baca Selanjutnya If New feed item from https://news.google.com/rss/topics/CAAqIQgKIhtDQkFTRGdvSUwyMHZNRE55ZVc0U0FtbGtLQUFQAQ?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid, then S Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets. Bagikan Berita Ini
0 Response to "Syarat Pemilihan Wagub Dibahas, PKS Protes Tak Bisa Lagi Tanda Tangan lalu Keluar Ruangan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar